Rabu, 11 Januari 2012

Advertising Di Bali - Advertising Bali Board

(Info Advertising : Baliboard 0361.8816756)
Punya rencana pasang segala jenis media promosi advertising neon box / billboard di Bali yang sudah teruji di kawasan Bali?
Jangan lupa juga urus ijin / pajak nya, selain merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ijin / pajak reklame tersebut sudah menjadi ketentuan di setiap daerah alias sudah satu paket dengan pemasangannya.
Mau dikatakan bodong? Jangan sampai itu terjadi karena sudah pasti akan merugikan sendiri apalagi langsung dibongkar petugas karena menyimpang dari ketentuan Tata Kota di setiap daerah di wilayah Bali, wah berapa itu kerugiannya.

Utarakan rencana tersebut kepada kami melalui :
Email     : info@baliboard.net
Website : kami http://baliboard.net

Salam, Baliboard Advertising

Tidak ada komentar: