Bali Board 0361.8816756, sebelum melaksanakan pemasangan segala jenis reklame di wilayah Bali alangkah baiknya mematuhi terlebih dahulu proses ijin yang berlaku. Jangan sampai setelah pemasangan malah jadi masalah di kemudian hari karena tidak sesuai dengan ketentuan / peraturan yang berlaku di wilayah Bali yang dampaknya merugikan konsumen itu sendiri.
Bali Board Advertising sebagai agensi advertising lokal di Denpasar Bali turut menjembatani tahapan proses tersebut hingga reklame yang akan terpasang di wilayah Bali tidak bermasalah di kemudian hari kecuali jika memang nantinya ada peraturan dari instansi yang berwenang seperti penataan kota dan perihal lainnya. Namun jika hal tersebut terjadi, sebelumnya dari instansi yang berwenang sudah pasti akan memberitahukannya biro agensi / pemilik reklame bersangkutan.
Untuk mendapatkan layanan kami dalam pengurusan ijin / pajak reklame di wilayah Bali serta layanan kami yang lain, yaitu :
- Produksi Shop sign / sign board
- Neon box
- Billboard
- Pylon sign
- Huruf timbul / embossed
- Dan lain-lain.
Silahkan hubungi kami di : (0361) 8816756 / email ke info@baliboard.net
Atau anda dapat mengunjungi website kami http://baliboard.net
Salam, Baliboard Advertising.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.