Ukuran dan beberapa teknis lainnya di lapangan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan ukuran yang diperkenankan oleh pihak terkait sebagai kajiannya (Dalam hal ini Pemda).
Hal tersebut bisa diketahui Dari Hasil Survey yang melibatkan beberapa unsur terkait di dalamnya (DKP, Dinas Perijinan, Dinas Tata kota, serta pihak berkepentingan lainnya).
Baliboard Advertising sebagai agensi advertising lokal di Bali turut menjembatani tahapan proses ijin reklame billboard advertising hingga penyelenggaraan reklame di Bali tidak akan bermasalah di kemudian hari, namun jika itu terjadi dikarenakan adanya perubahan dari Dinas Tata Kota seperti penataan kota atau dari instansi lainnya yang mengakibatkan penyelenggaraan reklame tersebut harus dibongkar / relokasi, ataupun ada perihal lainnya diluar teknis yang ada maka pihak yang berwenang sudah pasti akan memberitahukan hal tersebut kepada WP ( Wajib Pajak ) sebelumnya.
" Taatlah Dengan ketentuan yang ada, pastinya ijin reklame billboard advertising tidak akan
bermasalah Di Kemudian Hari "
Segera hubungi kami untuk mendapatkan layanan terbaik dari kami.
Salam, Baliboard Advertising
http://baliboard.net
http://baliboard-advertising.blogspot.com